TEGAL – Anggota Satpol PP Kota Tegal Rudiyanto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Kota Tegal. Pria berusia 50 tahun itu meninggal saat menjalankan tugas. Kala itu, ia dalam perjalanan hendak melaksanakan giat operasi Protokol Kesehatan di Polder Bayeman, Kaligangsa.
Rudiyanto meninggalkan seorang istri, Kasmahwati (46) dan dua orang anak Dito Ade Pratama (19), Uly Amrina (26) serta menantu Deni Hermawan dan seorang cucu Arsy.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat melayat ke rumah duka mengucapkan belasungkawa. Dedy juga menyampaikan terimakasih atas pengabdian Almarhum, dimana Almarhum meninggal saat melaksanakan tugas, penertiban protokol kesehatan.
Sementara, istri Almarhum, Kasmahwati mengatakan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan-relan suaminya apabila didalam bertugas pernah salah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi saat melepas jenazah di rumah duka, Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Raharjo II, Kelurahan Panggung, menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Pemerintah Kota Tegal kehilangan sosok Satpol PP yang disiplin” ujar Johardi.
Dia mengaku kenal dekat dengan Rudiyanto. Almarhum yang juga merupakan Sensei, dikenal disiplin dan memiliki integritas yang tinggi.
“Saya tahu persis siapa beliau, dari mulai CPNS betul-betul beliau orang baik dan berprestasi. Beliau meninggal dalam melaksanakan tugas covid, pahlawan satgas covid, orangnya bijak dan tegas,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal Hartoto mengatakan hal senada. Menurutnya, Rudiyanto merupakan sosok pekerja keras dan disiplin, ringan tangan dan siap membatu dan selalu siap menerima perintah atasan.
“Nanti akan kami usulkan agar almarhum naik pangkat, karena dia gugur saat bertugas,” imbuhnya. (zaenal)