BREBES, korantegal.com – Sejumlah calon pangkalan gas elpiji 3 kilogram harus menyetorkan sejumlah uang kepada agen untuk bisa mendapatkan pasokan gas. Informasi tersebut menyusul beredarnya sebuah kwitansi yang dikeluarkan oleh agen dengan nama PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) untuk down payment (DP) pengajuan permohonan pangkalan. Adapun besaran uang yang disetorkan dalam kwitansi tersebut bernilai Rp 30 juta.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) Zaeni, Senin (28/9/2021) sore membenarkan telah berdirinya PT Gasindo Brebes Mulya sebagai agen gas Elpiji 3 kilogram. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut dibentuk untuk menggarap program dari pemerintah pusat yang akan menambah jumlah pasokan gas 3 kg ke daerah.
Saat ini pihaknya tengah memperjuangkan usulan ke Pertamina pusat agar bisa mendapatkan DO (delevery order) dari Pertamina. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini DO sudah bisa keluar,”ujar Zaeni. Terkait dengan penarikan biaya dari calon pangkalan? Zaeni mengaku sempat menolak adanya uang titipan dari para calon pangkalan.
Namun karena mendapat desakan dari para calon pangkalan, uang itu terpaksa dihimpun oleh Agen. Para calon mau menitipkan sejumlah uang agar kedepannya bisa ditunjuk sebagai pangkalan resmi elpiji.
Dan sesuai dengan perjanjian yang dikeluarkan, uang dimaksud akan dikembalikan pada bulan Desember 2021, manakala mereka tidak kunjung mendapatkan pasokan gas yang diharapkan. Meski begitu, lanjut Zaeni, pada prinsipnya sebagai direktur dirinya menolak adanya penarikan uang tersebut.
“Saya sebagai direktur belum pernah menandatangani transaksi uang tersebut. Mungkin itu dihimpun oleh operator di lapangan,”tambah dia.
Terpisah, Komisaris PT. Gasindo Brebes Mulya Rochim membenarkan adanya penghimpunan uang dari para calon pangkalan. Adapun jumlah calon pangkalan yang sudah menyetorkan uang sekitar 68 orang. “Untuk nominalnya bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta,”terang dia. Uang tersebut disiapkan untuk menebus (DO) gas 3 kilogram dari Pertamina.
Namun saat media melakukan kroscek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes membantah telah mengeluarkan ijin gudang bagi perusahaan dimaksud.
“Sampai dengan ini kami belum pernah mengeluarkan ijin gudang gas elpiji untuk PT Gasindo Brebes Mulya,”ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes Ratim saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Sementara pihak Pertamina menyebut akan melakukan kroscek ke lapangan terkait dengan beredarnya informasi tersebut. “Saya cek dulu ke lapangan,”tulis Kevin Kurnia Gumilang selalu Comrel MOR IV PT Pertamina lewat pesan WhatsApp. (HR-83)