SLAWI, korantegal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di Halaman KPU setempat.
Dari hasil pengundian, nomor urut 1 Paslon Bima Eka Sakti-M Syaeful Mujab dan nomor urut 2 Paslon Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid. Link real count bisa dilihat dihalaman KPU
Pemungutan suara Pilkada diselenggarakan pada hari ini Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Pilkada serentak diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
KPU pun menyediakan data real count di tiap daerah. Masyarakat tinggal berkunjung ke laman tersebut. Kemudian, masyarakat hanya tinggal memilih jenis pemilihan, gubernur atau wali kota/bupati. Kemudian, pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau hasil real count-nya.
Masyarakat bisa memantau langsung perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal di tiap kecamatannya.
Berikut Link Real Count Pilkada Kabupaten Tegal 2024 DISINI