SLAWI – Kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Tegal banyak yang mencalonkan diri sebagai anggota legislator. Mereka sudah mendaftar diri di KPU Kabupaten Tegal melalui sejumlah partai politik.
Divisi Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Kabupaten Tegal Sokhidin mengatakan, jumlah kades yang menjadi peserta bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Tegal mencapai belasan orang. Tapi, jumlah itu belum semuanya diverifikasi.
“Yang sudah diverifikasi baru sepuluh orang (kades),” kata Sokhidin, Rabu (1/8).
Menurut Sokhidin, sepuluh kades itu dinyatakan sudah memenuhi syarat (MS) karena sudah mengajukan surat pengunduran diri dari instansi terkait.
“Baru mengajukan saja. Nanti kalau sudah DCT (daftar caleg tetap), maka harus mundur dari jabatannya,” ucapnya. (yuli haryono)