SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal mendesak pembangunan Pasar Margasari, harus secepatnya dilaksanakan. Pembangunan jangan sampai molor melebihi tahun anggaran.
“Harus selesai tepat waktu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, Jumat (24/5/2019).
Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Jeni ini mengaku khawatir pembangunan pasar yang dianggarkan Rp 24,35 miliar itu tidak rampung. Sebab, pelaksanaan pembangunan hanya menyisakan waktu enam bulan ke depan. Sedangkan proyek yang dikerjakan berupa gedung atau pasar.
“Tapi saya bersyukur karena sudah ada pemenang lelangnya. Jadi, pelaksanaan bisa dimulai di bulan Juni. Pembangunan harus dikebut supaya selesai tepat waktu,” pintanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal Margasari, H Mu’min. Dia menegaskan, pemenang lelang harus bisa menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan pasar bisa selesai 100 persen hingga akhir tahun anggaran ini. Pihaknya tidak ingin pelaksanaan pembangunan Pasar Margasari seperti pasar-pasar lainnya. Selain itu, pembangunan juga harus sesuai dengan kebutuhan para pedagang.
“Jangan sampai seperti Pasar Lebaksiu yang gagal perencanaan. Di pasar itu, tidak ada talang air, drainase tidak maksimal dan tidak ada pasar hewannya. Kalau di Margasari harus ada pasar hewannya,” harapnya.
Dia menambahkan, pembangunan sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Tegal diminta untuk dijadikan pelajaran bagi dinas terkait. Hal itu karena pasar adalah obyek vital yang menyangkut kepentingan orang banyak. Seperti halnya di Pasar Margasari yang sudah tiga kali gagal lelang membuat pedagang mengalami kesulitan dan kerugian.
“Semoga tahun ini bisa selesai, dan tinggal penataan pedagang. Kami berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (jeki)