SLAWI, korantegal.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang, dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal rencana akan dibubarkan. Namun, rencana itu batal dilaksanakan. Pemkab Tegal hanya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai di dinas tersebut.
“Perkimtaru tidak dibubarkan, hanya istilahnya, meningkatkan profesionalisme SDM (sumber daya manusia) nya,” kata Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono.
Joko tak menampik, semula memang ada kabar jika Dinas Perkimtaru akan dibubarkan. Dinas tersebut akan dijadikan satu atap dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Namun, setelah dirapatkan kembali, Dinas Perkimtaru tetap beroperasi karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya cukup besar.
“Kita akan memperbaiki manajemennya saja. Termasuk SDM nya,” ujarnya.
Sementara saat disinggung jika ada SDM yang tidak profesional, apakah bisa diganti. Sekda berujar, SDM di Dinas Perkimtaru harus tegas, pandai, dan semangat. Kepala daerah tidak akan segan-segan mencopot jabatan seseorang jika tidak bisa bekerja sesuai dengan visi dan misi Pemkab Tegal.
“Kalau SDM tidak profesional, ya diganti, cari yang lebih strong dan ready,” tandasnya. (jeki)