TEGAL, korantegal.com – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 8.412 jiwa warga Kota Tegal.
Tujuan diberikannya BLT Subsidi BBM ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Pemberian bantuan dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari pada Kamis (24/11/22) di Kantor Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, jumlah yang diterima penerima bantuan sebesar Rp. 450.000,- secara tunai.
Sedangkan sasarannya meliputi empat segmen, yaitu Pelaku Usaha sektor Transportasi (Ojol, Pengemudi Becak, Perusahaan Transportasi), Nelayan Kecil, ABK Kapal Kecil, Pengolahan Perikanan Kecil, Pengusaha Mikro Kecil Menengah, dan Orang Miskin atau tidak mampu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Program pemberian bantuan langsung tunai subsidi BBM ini merupakan salah satu upaya kita dari sekian banyak program yang diselenggarakan untuk menjaga kestabilan hidup masyarakat Kota Tegal, akibat pandemi selama dua tahun serta untuk menurunkan tingkat inflasi di Kota Tegal,” ujarnya.
Wali Kota Tegal berharap masyarakat Kota Tegal yang mendapatkan bantuan akibat terdampak kenaikan BBM ini tidak putus asa, tidak jatuh dan terus berusaha tegak berdiri agar terus hidup dan menjadi lebih baik.