SLAWI, korantegal.com – Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim saat ini sedang menjalani perawatan karena menderita penyakit Hernia Nukleus Pulposus (HNP). Biasanya, penyakit itu kerap disebut saraf terjepit. Selama 3 bulan ke depan, Agus Salim dari Fraksi PKB ini mengajukan cuti. Untuk menggantikan jabatannya selama Agus Salim cuti, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Assyairozi mengusulkan tiga orang nama yang juga dari Fraksi PKB. Ketiganya yakni, M Faiq, Munif dan Khujatul Islam.
“Dari tiga nama itu, akan dipilih satu nama. Nanti akan diumumkan bersamaan dengan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tegal,” kata Firdaus, Jumat (23/7).
Firdaus beralasan, kenapa tiga orang nama itu yang diusulkan, karena sudah memenuhi keterwakilan. Disebutkan, M Faiq dari struktural DPC yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB. Kemudian Munif karena senioritasnya menjadi legislator di gedung parlemen selama tiga periode. Sedangkan Khujatul Islam, representatif dari Nahdlatul Ulama (NU) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Lazisnu.
“Yang memutuskan nanti DPP PKB, kami (DPC) hanya mengusulkan nama saja. Hak prerogatif DPP,” kata Firdaus.
Firdaus menyatakan, setelah nama pengganti sudah diumumkan di Rapat Paripurna DPRD, maka dilanjutkan dengan Pimpinan DPRD bersurat ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Tegal. Kemudian dari Gubernur akan mengeluarkan SK untuk ketua DPRD pengganti. Sementara, saat disinggung apakah pengganti Ketua DPRD itu hanya Pelaksana Tugas (Plt) atau definitif, Firdaus enggan menjawab. Dia hanya berujar, nanti bisa dilihat saat diumumkan di Rapat Paripurna.
“Itu kewenangan DPP, saya tidak bisa menyebutkan, saya juga belum tahu siapa penggantinya nanti,” tutupnya. (Jeki)