PEMALANG, korantegal.com – Peningkatan kasus Covid-19 di Pemalang akhir-akhir ini makin meningkat, Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan, akan memberlakukan program jam malam yang artinya pada jam 21:00 WIB malam, aktivitas atau kegiatan masyarakat supaya dihentikan.
“Toko – toko tutup dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker kita juga terapkan denda bagi yang tidak pakai masker kita harapkan ada efek jera untuk lebih aktif menggunakan masker”, ujarnya saat melakukan Monitoring dan Evaluasi PPKM berbasis Mikro, Jumat (25/6/2021).
Selain itu Bupati juga minta kepada masyarakat Pemalang supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Nantinya kita akan sebar kesemua Kecamatan supaya menerapkan hal yang sama dan harapan kami bukan hanya tingkat kecamatan saja Desa juga untuk bersama sama menggunakan protokol kesehatan”, imbuh Agung.
Sementara itu, Wakapolres Pemalang Ariakta menambahkan, mulai setengah 20:00 Wib tadi malam kami melaksanakan kegiatan penyemprotan dengan menggunakan cairan desinfektan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk setidaknya menghilangkan virus Covid- 19 yang sudah meningkat angka kasus aktifnya.
Dengan diberlakukan penegakan mulai malam hari ini bahwa pukul 21:00 Wib sudah menutup tempat usaha untuk meminimalisir angka penularan Covid- 19, karena memang situasi di wilayah Kabupaten Pemalang pada khususnya dan pada umumnya untuk Provinsi Jawa Tengah situasi sementara kurang membaik karna angka Covid- 19 makin meningkat.
“Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya dalam hal ini penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP untuk pemberlakuan Perda yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah” imbuh Ariakta.
(BBM)