“Keluarga korban membenarkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit dalam, yaitu darah tinggi disertai vertigo. Korban juga sering mengeluh sakit di bagian kepala dan sempat berobat ke Bidan Desa Srinahan,” jelasnya.
Menyikapi musibah ini, pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas dan meyakini kejadian tersebut murni musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. “Atas permintaan keluarga, jenazah langsung dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum, serta menolak untuk dilakukan otopsi,” tutup Warsito.










