Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Sehat adalah Kabupaten/Kota yang memiliki lingkungan yang aman, nyaman, bersih dan sehat pada setiap tatanan untuk dihuni penduduk.
“Hal itu dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi, yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah guna mendukung terwujudnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dilaporkan Yulies, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan rakor yaitu guna peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan pra verifikasi Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025.
Kemudian diperolehnya kesepakatan dan komitmen upaya-upaya untuk meningkatkan persiapan pelaksanaan verifikasi Kabupaten/Kota Sehat dengan menyiapkan data pendukung pelaksanaan verifikasi.
Peserta kegiatan berjumlah 65 orang terdiri dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pengurus FPS.
(BBM)