SLAWI, korantegal.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal diduga kongkalikong atau konspirasi dengan salah satu oknum konsultan perencanaan dan pengawas. Dugaan itu mencuat setelah oknum tersebut diketahui kerap mendapatkan paket pekerjaan di lingkungan DPU.
“Kabarnya memang begitu. Dia (oknum konsultan) sering dapat pekerjaan (paket proyek). Tapi pakai bendera orang lain. Supaya identitasnya tidak diketahui,” kata Ketua Umum Barisan Anti Korupsi Indonesia (BAKIN), Bambang Asmoyo, Senin (19/11/2018).
Bambang mengaku sangat menyayangkan dengan kebijakan DPU yang disinyalir kerap memberikan paket pekerjaan kepada oknum tersebut. Padahal pihak DPU sudah tahu tugas pokok dan fungsi seorang konsultan perencana. Tapi yang terjadi di lapangan, justru DPU ‘main mata’ dengan konsultan tersebut. Parahnya lagi, lanjut Bambang, oknum konsultan yang sudah digaji oleh negara itu, jarang turun ke lapangan.
“Dia seringnya menggunakan tenaga freelance. Bukan dari karyawan konsultan itu sendiri. Seharusnya dia atau tenaga tekniknya yang turun ke lapangan langsung,” bebernya.
Bambang melanjutkan, ketika ada temuan kesalahan proyek dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH), rekanan atau pemenang tender selalu bertanggungjawab. Mestinya, konsultan yang bertanggungjawab karena yang merencanakan dan mengawasinya.
Baca Juga :Ratusan Napi Lapas Tegalandong Rayakan Maulid Nabi
“Selama ini pemborong yang disalahkan. Harusnya konsultan yang bertanggungjawab mutlak,” tegasnya.
Sejauh ini, Bambang mengaku sudah pernah menegur oknum konsultan tersebut. Namun, konsultan yang dimaksud justru menantangnya. Bahkan, konsultan itu mengaku sudah baik dengan APH.
“Saya ada screenshot WA (whatsapp) nya. Dia ngakunya sudah koordinasi dengan APH,” bebernya.

Terpisah, Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono saat dikonfirmasi ihwal konspirasi itu, pihaknya membantah. “Ga ada (konspirasi). Setahu saya, kalau merencanakan, ya merencanakan,” ujar Hery saat ditemui di Gedung Dadali, Pemkab Tegal.
Hery juga menyatakan jika konsultan tidak dibenarkan mengerjakan proyek atau paket pekerjaan yang dianggarkan melalui APBD II Kabupaten Tegal. Bahkan, lanjut Hery, Bupati Tegal Umi Azizah juga mewanti-wanti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya jangan percaya dengan seseorang yang mengaku sebagai orangnya Bupati.
“Kalau konsultan yang mengerjakan itu (proyek), tidak boleh. Kalau ada, nanti kita akan cari info dulu ke bawah (jajarannya di lingkungan DPU),” pungkasnya. (jacky)