Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaJateng

Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat

×

Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) berfoto bersama Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho (kanan) saat akor POK Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (27/10/2025).

Slawi – Sebelum isu pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan APBN 2026 mengemuka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah lakukan efisiensi. Efisiensi tersebut menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan memangkas indeks uang harian (UH) perjalanan dinas menjadi separuhnya dan menghilangkan konsumsi makan dan snack rapat.

Upaya ini diharapkan bisa mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah melakukan penghematan, terlebih merespon kebijakan transfer TKD tahun anggaran 2026 yang levelnya sudah bukan lagi efisiensi, melainkan koreksi kebijakan.

“Ini levelnya sudah bukan efisiensi (anggaran), kalau efisiensi itu sudah kami lakukan sejak 2025 seperti mengurangi UH jadi separuhnya. Tapi ini implementasi ke bawahnya (2026) akan seperti apa,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (27/10/2025).

Kebijakan penyesuaian TKD tersebut mendorong pihaknya melakukan koreksi pada RAPBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp1,5 triliun, termasuk Pemkab Tegal yang juga harus segera melakukan penyesuaian, mengingat dana TKD-nya berkurang Rp311 triliun dibandingkan tahun 2025 atau Rp244 miliar jika mendasarkan angka terpasang di RAPBD 2026.

Selain gaji dan tunjangan ASN yang harus dianggarkan sesuai kebutuhan dan regulasi, belanja operasional kantor tahun 2026 seperti listrik, air, dan internet atau yang berhubungan dengan pihak ketiga harus dicukupi dengan prinsip mencegah pemborosan. Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar seperti infrastruktur pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan juga harus dipenuhi.

“Ini (TKD 2026) sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan (anggaran) yang ada secara efisien, efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata dan langsung ke masyarakat, utamakan,” pesannya.

Senada dengan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman sebelumnya mengatakan pihaknya telah berkomitmen agar belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas di tahun anggaran 2026. Ia juga mendorong komunikasi aktif dan koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan infrastruktur dasar di daerah mengingat pengurangan TKD karena dialihkan ke kementerian.

Ia juga menekankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD melakukan penyisiran dan penyesuaian belanja yang bukan prioritas atau sekedar penunjang, tanpa ada manfaatnya secara langsung ke masyarakat.

“Kita harus mengerem betul pengeluaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), hingga konsumsi rapat. Fokuskan ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik,” tambahnya.

Ia juga menyinggung rencana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan, di mana pada tahun 2026, belanja pegawai di rumah sakit akan ditanggung BLUD hingga Rp30 miliar.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dinas perizinan, serta disdukcapil juga harus menjaga kualitas layanannya kepada masyarakat,” ucapnya. (AD/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses