Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire Slawi

Realisasi Fisik Kegiatan APBD Kabupaten Tegal 2022 Mencapai 90,97 Persen

×

Realisasi Fisik Kegiatan APBD Kabupaten Tegal 2022 Mencapai 90,97 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Umi Azizah memberikan arahan di Rakor POK Triwulan IV Tahun 2022 di Balai Pertemuan Wisata Desa Karang Cengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Selasa (20/12/2022).

Slawi – Hingga pertengahan Desember 2022, pencapaian progres fisik pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal terealisasi 90,97 persen dari prediksi target capaian sampai dengan akhir tahun ini sebesar 95,41 persen. Laporan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah saat acara menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan IV di Balai Pertemuan Wisata Desa Karang Cengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Selasa (20/12/2022).

Capaian tersebut menurut Joko masih terus bertambah seiring tenggat waktu penyelesaian kegiatan sampai dengan akhir bulan Desember 2022, termasuk sejumlah pekerjaan pembangunan fisik seperti perbaikan 26 ruas jalan yang ditargetkan rampung sesuai kontrak tanggal 23 Desember 2022. Adapun realisasi keuangannya mencapai 80,17 persen dari prediksi realisasinya sampai dengan akhir tahun 2022 ini sebesar 88,05 persen.

Terkait hal ini, pihaknya selaku tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan mengintensifkan pendampingan dan pengawasan di organisasi perangkat daerah yang kinerjanya masih kurang dengan pagu anggaran besar agar realisasinya dapat tercapai sesuai target.

Lebih lanjut Joko menuturkan jika realisasi penyaluran kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik Kabupaten Tegal saat ini sudah mencapai 70,93 persen atau Rp 74,46 miliar dari pagu atau alokasi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 104,98 miliar. Sedangkan DAK non fisik baru terealisasi 62,34 persen atau Rp 289,98 miliar dari pagunya yang sebesar Rp 460,3 miliar.

Selain mengapresiasi progres pembangunan mal pelayanan publik dan rehab rumah tidak layak huni yang mencapai 100 persen, pada kesempatan ini, Bupati Umi juga menyoroti pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang tidak selesai dan putus kontrak seperti pembangunan gedung kantor Polsek Pangkah, gedung perpustakaan, wahana hidroterapi di objek wisata Guci, dan gedung gizi di RSUD dr. Soeselo.

Sehingga Umi pun meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal mengevaluasi proses pemilihan pemenang lelang yang tidak semata-mata melihat nilai penawarannya, tapi juga kemampuan perusahaan penyedia jasa mendanai proyek tersebut.

“Saat pertama kalinya visitasi tim pokja ke perusahaan calon pemenang, coba temui pemiliknya, lihat tampilannya, gestur dan cara bicaranya. Karena biasanya orang yang punya uang atau tidak itu kelihatan,” kata Umi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.