Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Pos Perlintasan KA Sudah Dibangun Tapi Tak ada Penjaganya

×

Pos Perlintasan KA Sudah Dibangun Tapi Tak ada Penjaganya

Sebarkan artikel ini

ADIWERNA – Pos jaga jalur perlintasan kereta api (KA) di Desa Tembok Lor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal sudah dibangun oleh Pemkab Tegal. Namun sayangnya, pos tersebut belum ada penjaganya. Praktis, jalur perlintasan itu sangat membahayakan bagi para pengendara. Terlebih, perlintasan itu merupakan jalur alternatif yang kerap dilewati warga ketika hendak menuju ke Pasar Banjaran. Sejumlah warga berharap supaya pos tersebut segera dijaga oleh petugas. Sehingga pengendara tidak khawatir saat melintas di jalan tersebut.

Jalur perlintasan ini sangat membahayakan. Karena sudah ada posnya tapi belum ada penjaganya. Nanti malah pengendara bingung kalau mau lewat situ,” tutur Anto, 37, salah satu warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, kemarin.

Pria lajang yang kerap melewati jalan itu menuturkan di perlintasan tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Belum lama ini, ada dua warga Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna yang tewas mengenaskan setelah ditabrak kereta api yang sedang melaju dari arah selatan menuju ke utara.
“Yang ditabrak (kereta api) anak kecil dan wanita dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor,” sambungnya.
 
Sementara, Kepala Desa Pedeslohor Sunardi membenarkan jika ada dua warganya yang tewas setelah ditabrak kereta api. Keduanya bernama Riswulan Anggraeni (12) dan bibinya, Siti Kamilah (27). Karena itulah, pihaknya berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tegal. Dalam laporan itu, dia berharap supaya jalur perlintasan tersebut diberi palang pintu, pos jaga, dan penjaganya.
 
“Tapi setelah dibangun pos perlintasan, petugasnya malah tidak ada,” keluhnya.
 
Kepala Desa Tembok Lor, Saefudin melalui Sekretaris Desa Asmanah mengatakan hal senada. Menurutnya, jalur perlintasan itu memang membahayakan bagi pengendara. Dia juga berharap supaya pos perlintasan kereta api yang baru dibangun itu segera diisi petugas jaga.
 
“Saya belum dapat kabar kapan pos itu dijaga petugas. Mestinya setelah dibangun pos, Pemkab Tegal harus menugaskan seseorang untuk menjaga pos itu,” pintanya. (samsudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.