“Kami telah mengundang guru-guru dari para pelaku tawuran untuk hadir di Polres dan berbagi metode pembinaan karakter siswa guna mencegah terulangnya kejadian tawuran. Memang, ada kekhawatiran dari para guru dalam memberikan tindakan disiplin yang sering kali berbenturan dengan undang-undang dan aturan tertentu.”, lanjutnya.
Suyanto juga mengingatkan para orang tua bahwa saat anak keluar dari rumah menuju sekolah, tanggung jawab tidak semata-mata berada di pihak sekolah. Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memantau aktivitas anak.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan guru, untuk memikul tanggung jawab bersama dalam mengawal masa depan anak-anak, karena kejadian tawuran pelajar ini sering kali terulang.” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk melakukan pengawasan yang ketat, minimal mengetahui aktivitas yang dilakukan anak, nomor HP teman-teman terdekat, serta jadwal kegiatan harian maupun mingguan anak.
“Kepada pihak guru, jangan takut untuk menegakkan aturan yang ada, buatkan SOP pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan konsisten dalam penerapannya. Jangan sampai kebiasaan tawuran melekat pada mindset anak-anak kita.” imbaunya.
(BBM)