Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Kreman Dilaporkan ke Inspektorat

×

Dituding Selewengkan Dana Desa, Kades Kreman Dilaporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini

SLAWI, korantegal.com – Kepala Desa (Kades) Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal Wahyono dilaporkan ke Inspektorat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, Rabu (26/1/2022). Wahyono terpaksa dilaporkan karena disinyalir menyelewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 sedikitnya Rp 200 juta.

“Surat laporan sudah saya serahkan kepada Bupati Tegal dan Inspektorat Kabupaten Tegal,” kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, saat ditemui di kantor Inspektorat Kabupaten Tegal, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan, DD yang diduga diselewengkan kepala desa yakni, pengadaan mebeler untuk PAUD Rp 15 juta, Pamsimas Rp 35 juta, Pamdes Rp 20 juta, pemeliharaan posyandu Rp 7 juta, mebeler posyandu Rp 3 juta, insentif anggota PKK Rp 9 juta, gropyokan tikus Rp 10 juta, pengadaan sangkar burung hantu Rp 10 juta, padat karya Rp 21 juta, penanggulangan bencana Rp 10 juta, pengadaan komputer Rp 10 juta, sewa tanah kas desa Rp 16 juta, dan silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp 45 juta.

“Terkait data itu, saya sudah melakukan investigasi ke pihak-pihak yang terkait. Ternyata memang belum ada realisasinya. Saya menduga, uang dana desa itu diselewengkan oleh pak kades. Semoga masalah ini segera ditindaklanjuti oleh bupati dan inspektorat,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tegal Prasetyawan melalui Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus (Irbansus) Inspektorat, Hartani membenarkan bahwa BPD Kreman telah melaporkan permasalahan tersebut ke Inspektorat. Dia mengaku akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini.

“Memang tidak cepat menangani ini. Bisa berbulan-bulan. Insha Allah kalau surat sudah masuk, langsung kita tangani,” ujarnya.

Sementara, Kades Kreman Wahyono saat dikonfirmasi ihwal laporan tersebut, pihaknya tidak bicara banyak. Dia hanya akan mengikuti alur yang ada. Dia mengakui memang ada aduan tersebut.

“Silahkan saja, prinsipnya saya akan menyiapkan datanya. Administrasinya, seperti SPj dan fisiknya. Nanti akan saya buktikan tidak ada penyelewengan sebesar itu. Seperti gropyokan tikus kan sudah disalurkan,” ungkapnya. (jeki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.