Scroll kebawah untuk baca artikel
Brebes - Bumiayu

Tolak Pembangunan BTS di Desa Pengabean, 86 Warga akan Mengadu ke Bupati

×

Tolak Pembangunan BTS di Desa Pengabean, 86 Warga akan Mengadu ke Bupati

Sebarkan artikel ini
MENUNJUKAN - Salah satu warga menunjukan menara BTS di Desa Pengabean, Kecamatan Losari yang mendapat penolakan dari warga.

BREBES, korantegal.com – Sebanyak 86 warga yang tinggal di RT 01 RW 02 Desa Pengabean, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes menandatangani surat pernyataan penolakan pembangunan menara BTS di desa setempat. Penolakan tersebut dilakukan warga lantaran keberadaan menara/tower BTS itu dianggap membahayakan warga yang tinggal di sekitarnya.

Meski telah mendapatkan penolakan dari warga, namun tower BTS milik PT Protelindo saat ini sudah hampir selesai pengerjaannya. Atas keadaan itu, warga berencana mendatangi kantor Bupati Brebes untuk menyampaikan keluhannya.

Mulyadi (30), salah satu warga yang tinggal di bawah menara BTS saat ditemui, Kamis (16/12/2021) mengaku ikut menandatangani penolakan pembangunan menara BTS bersama dengan puluhan warga lainnya. Meski telah mendapat penolakan dari warga, namun pembangunan menara tersebut terus dilanjutkan.

Selama pembangunan, pihaknya pun merasa dirugikan. Selain bising dengan aktifitas alat berat, pihaknya kuatir nantinya keberadaan menara itu akan berdampak pada kesehatan keluarganya.

“Katanya radiasi yang ditimbulkan, sangat berbahaya buat kesehatan,” ujar Mulyadi.

Sejauh ini, pihaknya juga tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apapun atas pembangunan menara tersebut. Padahal rumah yang ditinggali tepat berada di bawah menara. Pihaknya bersama warga lainnya pun menuntut agar menara BTS itu di pindah ke lokasi lain.

Hal yang sama juga disampaikan Syarifudin Sugiarto. Menurutnya, penolakan yang dilakukan oleh 86 warga atas pembangunan menara BTS sangat berdasar. Selain berada di atas sepadan sungai, warga yang tinggal di sekitar lokasi BTS juga tidak semua mendapatkan sosialisasi.

Bahkan ada indikasi, telah terjadi pemalsuan tanda tangan persetujuan warga. “Saya menduga ada pemalsuan tandatangan warga yang tinggal di jarak radius menara,” ujar dia. Atas kejadian itu, pihaknya bersama warga lainnya yang menolak pembangunan menara BTS akan melakukan audiensi ke kantor bupati.

“Ya, kami berencana untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan ini ke bupati. Kami pengin tau persis proses yang sudah dilalui oleh pihak perusahaan. Kenapa menara tersebut kini telah berdiri, sementara warga sekitar menolak atas pembangunan menara itu?”

Syarifudin mencatat pembangunan menara BTS yang tidak jauh dari rumahnya itu di mulai sejak Tanggal 10 November 2021 lalu. Dan saat ini pengerjaan sudah hampir selesai. (Harviyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.