“Semoga pengelolaan BMD bisa maksimal, nantinya kemungkinan akan lebih banyak dan direplikasi, karena Brebes wilayahnya luas. Di bagian selatan ada wilayah Bumiayu dan di wilayah barat ada Ketanggungan, sehingga bisa benar-benar bila ada cabangnya bisa cepat mengentaskan kemiskinan di Brebes,” harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Baznas RI Achmad Sudrajat menyampaikan, BMD bisa dikatakan sebagai tafsiran terhadap teknis untuk membangun kesejahteraan, mengingat masyarakat di daerah masih banyak yang membutuhkan modal tapi mengalami kesulitan karena ada syarat tidak bisa dipenuhi.
“Itu kita pangkas, kita hilangkan yang penting adalah asnaf atau kelompok yang berhak menerima zakat kita beri asesmen, mereka dibantu kemudian dilatih juga manajemennya,” jelasnya.
Achmad mengatakan, dana BMD sesungguhnya adalah hak mustahik yang Baznas tidak boleh mengambil kembali. Tapi ini proses manajemen, jadi kembalikan dan sebarkan agar kemanfaatan dan keberlanjutan, inilah bagian yang diutamakan dari membangun kesejahteraan.
“Kami juga punya program kesejahteraan umat lainnya seperti kampung zakat, pengembangan ekonomi basis KUA, BMD berbasis masjid, juga di sektor pertanian dan peternakan, ada 25 program melayani masyarakat,” bebernya.