Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire Slawi

Tanah Warga Tergerus Aliran Sungai Cacaban Akan Dihapus dari Objek Pajak

×

Tanah Warga Tergerus Aliran Sungai Cacaban Akan Dihapus dari Objek Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat hadir di acara Bupati Tilik Desa di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Rabu (15/10/2025).

Tarub – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) tanah dan bangunan milik warga yang amblas karena tergerus aliran sungai Waduk Cacaban. Kebijakan ini disampaikannya saat merespon permintaan Muhammad Khairun Nasir, warga Dusun Kesambi Mulya saat acara dialog Bupati Tilik Desa di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Rabu (15/10/2025).

“Aliran airnya semakin melebar dan sudah mulai menggerus tanah dan bangunan milik warga, terlebih ada yang bangunannya sudah hilang jadi aliran sungai tapi masih diwajibkan membayar PBB,” ujar Nasir saat sesi dialog.

Bupati Ischak pun meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal segera melakukan survei dan pendataan lokasi terdampak.

Pendataan tanah ataupun bangunan milik warga yang amblas karena tergerus aliran sungai Cacaban ini diperlukan sebagai dasar usulan penghapusan objek pajak PBB.

“Kita cek dulu kondisinya sebelum diusulkan penghapusan pajaknya. Soal penanganan tebing sungai yang longsor bisa kita bantu koordinasikan dengan BKSDA provinsi sesuai kewenangannya. Jika terkategori darurat, perlu penanganan segera bisa kita pasang bronjong kawat,” ujar Ischak.

Tidak hanya itu, warga lainnya juga mengeluhkan soal ribuan hektare sawah di Tarub yang kekeringan di musim tanam ketiga ini karena suplai air dari Waduk Cacaban menyusut drastis. Keluhan tersebut disampaikan Mukmin, salah anggota Gapoktan asal desa setempat mewakili ratusan petani lainnya.

“Ratusan petani di Tarub jadi tidak produktif karena kekeringan di musim tanam ketiga ini. Akibatnya, ribuan hektare lahan sawah kami menganggur dan tentunya akan berdampak serius pada kesejahteraan masyarakat petani,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo menerangkan saat ini volume air di Waduk Cacaban menyusut drastis dari kapasitas normalnya sebesar 45 juta meter kubik menjadi hanya sekitar 4 juta meter kubik saja.

Berkurangnya debit air di waduk ini mengakibatkan ribuan hektare lahan pertanian di Kecamatan Tarub dan sekitarnya tidak mendapat pasokan air.

Melihat kondisi yang terjadi berulang setiap tahunnya, pihaknya menyarankan ke depan petani bisa menanam palawija seperti jagung dan kacang hijau saat musim tanam ketiga sebagai gantinya, mengingat tanaman palawija tidak membutuhkan banyak air.

“Dengan menanam palawija saat memasuki musim tanam ketiga, produktivitas petani di Tarub bisa tetap terjaga. Selain juga ada manfaat lain dari rotasi tanaman ini, yaitu membantu memperbaiki kesuburan tanah dan memutus siklus hama,” kata Teguh. (EW/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses