Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire

Reformasi Birokrasi, Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN

×

Reformasi Birokrasi, Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah) berfoto bersama sejumlah pejabat usai peluncuran Smart Kompetensi ASN di Gedung Dadali, Jumat (10/10/2025).

Slawi – Implementasi sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik prima. Sistem ini menjadi cita-cita reformasi birokrasi kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas tanpa diskriminasi terhadap latar belakang apa pun.

Salah satu langkah mendukung untuk upaya ini, Pemerintah Kabupaten Tegal secara simbolis meluncurkan program “Smart Kompetensi” di Gedung Dadali, Jumat (10/10/2025).

Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem merit ASN berbasis penilaian kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah menginisiasi terobosan baru tersebut.

Menurutnya, Smart Kompetensi ini bukan sekadar agenda, melainkan prinsip dasar dalam transformasi ASN melalui implementasi sistem merit sebagai langkah nyata mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berbasis digital.

“Kehadiran dan antusiasme bapak, ibu hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan talenta ASN berbasis kompetensi,” kata Amir.

Kompetensi ASN merupakan fondasi utama dalam reformasi birokrasi dan transformasi ASN yang implementasinya bisa berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kinerja ASN.

Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 adalah terciptanya ASN yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit. Kebijakan ini ditunjang sejumlah regulasi, dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan turunannya hingga Peraturan Bupati Tegal Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN.

Selama tujuh tahun terakhir hingga triwulan pertama 2025 lalu, Pemkab Tegal masih menggunakan assessment center sebagai metode penilaian kompetensi ASN. Metode ini baru bisa menjangkau 1.604  ASN atau sekitar 14,71 persen dari 10.898 ASN Pemkab Tegal.

Assessment center membutuhkan waktu yang lama, sementara sumber daya asesor jumlahnya terbatas. Maka, Smart Kompetensi ini hadir untuk menjawab tantangan dengan metodenya yang lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau seluruh ASN secara objektif,” imbuhnya.

Pihaknya optimis metode Smart Kompetensi akan mampu mendukung pola karier ASN secara terukur dan objektif, memudahkan dalam pencarian dan penempatan talenta ASN secara efektif dan efisien, sekaligus membangun budaya kerja berbasis kinerja dan kompetensi.

Implementasi metode ini tertuang dalam Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.3.2/624 Tahun 2025 tentang Penetapan Smart Kompetensi sebagai Metode Lainnya dalam Penilaian Kompetensi ASN yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 800/1427/26-2.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin dalam laporannya menyampaikan bahwa penerapan sistem meritokrasi ASN menjadi kunci utama untuk melindungi ASN dari praktik KKN dan membatasi intervensi politik, sehingga proses penempatan ASN lebih mendasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Menurutnya, Smart Kompetensi ini bukan sekedar sistem, melainkan perwujudan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan ASN lebih kepada sosok pelayan publik yang cerdas, berintegritas, dan adaptif pada perkembangan zaman.

Implementasi metode ini juga akan memberikan manfaat nyata, terutama dalam hal efisiensi belanja anggaran daerah, pengambilan keputusan yang lebih tepat, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

“Saya mengajak seluruh ASN di Kabupaten Tegal untuk menyukseskan program ini demi terwujudnya birokrasi yang profesional dan berdaya saing,” pungkasnya. (AD/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses