TEGAL, korantegal.com – Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, baru-baru ini. Dalam sidak itu, Kusnendro mengecek seluruh kondisi proyek tersebut.
Hasil pantauannya, Kusnendro mengaku tidak menemukan kesalahan apa pun. Hanya saja, pihaknya mewanti-wanti agar rekanan atau pemborong yang mengerjakan proyek RTLH tidak melenceng dari aturan.
“Material harus sesuai dengan spek. Jangan sampai melanggar aturan,” tegas Kusnendro dihadapan pemborong.
Kusnendro menyatakan, program bantuan RTLH itu merupakan usulan dari anggota DPRD Kota Tegal. Mereka mengajukan anggaran melalui dinas terkait untuk membantu warga yang rumahnya sudah rusak. Kusnendro berharap, bantuan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga program ini bisa berlanjut hingga tahun depan,” ucapnya.
Sementara itu, Solihin, salah satu warga RT 07 RW 02 Kelurahan Keraton yang mendapatkan bantuan RLTH itu mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tegal yang telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Dia mengaku, sebelum rumahnya diperbaiki dengan menggunakan anggaran RTLH, kondisinya sangat memprihatinkan. Genteng sudah banyak yang bocor dan dindingnya nyaris roboh.
“Alhamdulillah sekarang sedang diperbaiki. Terima kasih Pak Dewan yang sudah mengusulkan anggaran untuk program RTLH ini,” ucapnya. (SW)