KRAMAT, korantegal.com – Menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rawa VII pada Rabu (18/11/2020) lalu, Wakil Bupati Sabilillah Ardie bersama sejumlah anggota P3A, petugas pintu air, satuan tugas pangan dan sejumlah kepala desa tinjau kondisi saluran irigasi di daerah aliran sungai (DAS) Cacaban, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Selasa (24/11/2020). Sejumlah permasalahan berhasil dipetakan pada saluran irigasi yang melintas di tiga wilayah desa tersebut, salah satunya berdirinya bangunan liar di atas saluran irigasi.
“Dari pengamatan kami, wilayah pertanian ini merupakan lahan tadah hujan dimana ketika musim kemarau kering dan ketika musim penghujan ada airnya. Malah saat hujan seringkali terjadi banjir karena saluran irigasinya mampet sehingga air meluap menenggelamkan sawah. Kalau seperti ini permasalahan ada di pintu air dan badan saluran irigasi. Untuk itu, setelah ini akan kami coba selesaikan dari hulunya dengan mengusulkan normalisasi salurannya,” ujar Ardie.
Kendati di luar kewenangan Pemkab Tegal, namun Ardie tetap akan menyampaikan permasalahan ini ke Pemprov Jawa Tengah, termasuk kementerian bila perlu. Ardie berharap, usulan normalisasi tersebut bisa direalisasi, meski harus bertahap mulai tahun 2021 nanti mengingat panjang saluran irigasi yang mengalami kerusakan dan juga pendangkalan ini cukup panjang, yaitu 3,5 kilometer.
Sementara itu, Ketua P3A Rawa VII Didi mengatakan, saluran irigasi tersebut melintasi tiga desa, yaitu Desa Kertayasa, Desa Maribaya dan Desa Bongkok. Menurut Didi, kondisi saluran irigasinya kini mengalami penurunan fungsi karena penampang saluran yang menyempit akibat tertimbun tanah dan sampah, termasuk bangunan yang berdiri melintang di atas badan saluran. Padahal, menurutnya, fungsi utama saluran irigasi ini adalah mengairi sekitar 379 hektare daerah irigasi yang merupakan lahan pertanian produktif. Namun, karena sejumlah permasalahan tersebut, pasokan airnya menjadi tidak lancar sehingga berpengaruh pada jumlah produksi pertaniannya yang tidak maksimal.
Saat melakukan peninjauan pada sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi, Didi mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama pemerintah desa setempat sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar tersebut. “Mereka sudah menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Nah sekarang tinggal kita tunggu langkah selanjutnya dari pemerintah untuk membongkar bangunan tersebut,” kata Didi. (Fh)