SLAWI, korantegal.com – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup sementara operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020).
Joko mengungkapkan, dari pemeriksaan 69 spesimen swab pada pedagang, pegawai pasar dan pengunjung pasar di Pasar Trayeman hari Rabu (08/09/2020) dan Kamis (09/09/2020) lalu ditemukan dua pedagang pasar positif terpapar Covid-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya. “Kami mencatat, selama 40 hari terakhir ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar Covid-19, dimana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Joko.
Adapun temuan dua kasus konfirmasi baru warga pedagang Pasar Trayeman tersebut adalah seorang perempuan berinisial T, asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru dan satu orang warga Jatibarang, Kabupaten Brebes. Joko menambahkan, diliburkan selama tiga hari, pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Trayeman. Lapak akan ditata sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.
Kekhawatiran timbulnya klaster pasar tradisional sendiri telah dirasakan publik Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap dari hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada akhir Juli 2020 lalu yang diikuti 477 responden mengatakan bahwa 25,4 persen responden berpandangan pasar tradisional menjadi tempat yang paling berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sementara rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas menjadi tempat berisiko tertinggi kedua yang diakui 15,5 persen responden. Sementara itu, 14,5 persen responden beranggapan, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, kafe dan rental playstation menjadi tempat berisiko tinggi ketiga terjadinya penularan Covid-19. Disusul ruang terbuka publik seperti alun-alun, taman dan ruang terbuka hijau sebesar 6,1 persen.
Sementara 48,8% responden mengatakan, pasar tradisional sebagai tempat yang paling rendah kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Tempat terendah lainnya adalah ruang terbuka publik yang dipilih 10,1 persen responden, disusul lingkungan rumah tinggal yang dipilih 6,7 persen responden. Sedangkan tempat hiburan dipilih oleh 5,9 responden dan tempat hajatan dipilih oleh 4,4 persen responden sebagai tempat yang dinilai rendah penerapan protokol kesehatannya.