SURADADI – Sudah bertahun-tahun Tahrudin menderita penyakit diabetes kering dan stroke. Sebagian tubuhnya bengkak sehingga sulit beraktifitas. Tahrudin yang berusia 66 tahun ini merupakan warga RT 1 RW 1 Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Melihat kondisi yang semakin parah, akhirnya Tahrudin dibawa ke RSUD Suradadi oleh anaknya. Sejak dirawat di rumah sakit milik Pemkab Tegal itu, kondisi Tahrudin semakin membaik. Namun, saat hendak pulang ke rumah, keluarga Tahrudin kesulitan biaya. Maklum, bapak dari dua anak ini hanya seorang buruh tani. Sedangkan kedua anaknya, hanya buruh serabutan. Mereka tidak sanggup membiayai orangtuanya. Alhasil, anaknya mencari pinjaman uang untuk menebus obat serta membayar biaya perawatan selama sekitar 9 hari. Namun, upaya anaknya ini tidak berhasil maksimal. Karena biaya rumah sakit mencapai Rp 15 jutaan. Dia pun akhirnya mencari seorang penolong untuk meringankan beban hidupnya.
“Saya kebetulan dikenalkan dengan Mas Susilo oleh teman saya. Dan Mas Susilo yang mengurus semuanya di rumah sakit,” tutur Siti Salimah, 38, salah satu anak Tahrudin, kemarin.
Mendapat aduan itu, Susilo tidak tinggal diam. Warga Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal ini berupaya membantu keluarga Tahrudin yang sedang merintih di rumah sakit tersebut. Tanpa pikir panjang, Susilo bergegas meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) ke Pemerintah Desa Kramat (domisili Tahrudin). Alih-alih surat tersebut untuk meringankan biaya perawatan, tapi ternyata tidak bisa. Susilo pun tidak patah semangat. Dia langsung membawa keluarga Tahrudin yang tidak memiliki BPJS itu untuk menemui Plt Bupati Tegal Umi Azizah.
“Kami minta bantuan ke Bu Umi supaya mendapat keringanan biaya di rumah sakit,” kata Susilo, saat menghadap Plt Bupati Tegal Umi Azizah.
Mendapat laporan itu, Umi Azizah langsung memberikan respon positif. Dia mengaku akan langsung menghubungi Direktur RSUD Suradadi supaya memberikan keringanan biaya perawatan dan pengobatan kepada keluarga Tahrudin. Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini menyarankan supaya keluarga Tahrudin koordinasi dengan pemerintah desa setempat agar mendapatkan SKTM. Nantinya, surat tersebut bisa digunakan untuk membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Terintegrasi.
“Kartu BPJS itu khusus untuk orang tidak mampu. Jadi nanti tidak membayar iuran setiap bulannya,” ujarnya.
Setelah mendapat memo dari Plt Bupati Tegal, bersyukur Tahrudin bisa pulang ke rumah tanpa mengeluarkan biaya besar. Saat ini, kondisi Tahrudin sudah membaik meski belum bisa beraktifitas normal.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Munif memberikan apresiasi terhadap Pemkab Tegal yang sigap kepada warga tidak mampu. Dia berharap, warga tidak mampu harus menjadi prioritas untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
“Kami sangat setuju jika ada BPJS khusus untuk warga miskin. Jadi, masyarakat tidak usah membayar iuran setiap bulannya,” kata Munif menambahkan. (neila)