SLAWI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Masyarakat (Benmas) Kabupaten Tegal membeberkan dugaan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 yang bermasalah. Dugaan masalah itu, dibeberkan kepada sejumlah awak media yang sedang melakukan liputan tasyakuran Kantor Bersama LSM Benmas dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tegal yang berlokasi di Jalan Belimbing, Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (1/7/2020).
“Dugaan masalah yang kami temukan, mayoritas Bansos dari APBD II Provinsi Jateng yang dikelola BUMDes. Bansos lainnya juga ada,” kata Rudi Petir, sapaan akrab pentolan LSM Benmas ini.
Meski banyak temuan, tapi Rudi enggan menjelaskan secara rinci dugaan masalah itu. Dia hanya berujar jika dirinya kerap mendapat aduan dari masyarakat ihwal bansos yang bermasalah.
“Kami sering mendapat laporan dari masyarakat, dan kami langsung melakukan investigasi ke lapangan,” ujarnya.
Hasil dari investigasi itu, Rudi mengaku sudah dilaporkannya ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Rencananya, Dinas Sosial Jawa Tengah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah BUMDes di Kabupaten Tegal.
“Jadwalnya kapan, kami kurang tahu. Yang jelas, dalam waktu dekat ini, Dinsos Jateng akan datang ke sini (Kabupaten Tegal). Dan kami siap mengawalnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk secara bersama berkolaborasi guna mengkritisi, memberikan saran dan masukan pada pemerintah daerah. Pihaknya siap untuk melakukan pengawasan agar kehadiran LSM bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mengawasi bansos ini, entah bansos dari APBN, APBD 1 maupun APBD II dan BLT DD,” ajaknya.
Sementara, acara tasyakuran itu dihadiri Ketua LBH Tegal Imam Bahaudin, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tegal Nurkhaeri, Kasubid Ormas Dinas Kesbangpol Kabupaten Tegal Sudrajat, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Putra Fajar Sunjaya dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tegal Nurkhaeri mengapresiasi LSM Benmas dan LBH Tegal yang sejatinya bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Utamanya untuk LBH Tegal. Dia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dengan begitu, LBH Tegal dapat memanfaatkan itu untuk bekerjasama dengan penegak hukum.
“Semoga LBH Benmas bisa maju pesat dan mampu menangani dan memberi solusi pada setiap kasus besar dan kecil. Baik itu yang menyangkut pribadi perseorangan, kelembagaan atau pemerintahan,” ujarnya.
Kasubid Ormas Dinas Kesbangpol Kabupaten Tegal, Sudrajat, menambahkan jika hibah bansos untuk LSM dan Ormas di Kabupaten Tegal masih ada. Anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Tegal.
“Mudah-mudahan kehadiran LSM Benmas ini bisa membantu mengkritisi kebijakan pemerintah yang kurang sinkron dengan harapan masyarakat atau muncul penyimpangan anggaran,” tukasnya. (akshel)