SLAWI, korantegal.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSI Harapan Anda asal Kecamatan Slawi yang meninggal dunia pada Selasa (7/4) lalu terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. Hasil tes swab yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal menunjukkan indikasi positif. Dengan demikian, kematian tersebut menjadi kasus pertama pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang meninggal dunia. Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Sabtu (11/4) sore ini.
Joko mengungkapkan, pasien meninggal berjenis kelamin perempuan dan berusia 59 tahun tersebut bertempat tinggal di Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi. Adapun hasil rapid test pada kontak erat keluarganya menunjukkan hasil satu orang positif dan satu orang negatif. “Satu orang yang positif tersebut ini rencana akan kami tindaklanjuti dengan pengambilan swab tenggorokan. Jika hasilnya positif maka tidak tertutup kemungkinan akan kita rujuk ke rumah sakit untuk diisolasi, sekalipun tidak menunjukkan gejala klinis, istilahnya pasien confirm ringan”, katanya.
Sementara untuk mencegah penularan serumah pada satu orang anggota keluarga lainnya, melalui Satgas Covid-19 Desa Slawi Kulon, Joko menyarankan agar keduanya terus memakai masker meski berada di dalam rumah. Menjaga jarak aman fisik minimal dua meter, memisahkan perlengkapan mandi hingga peralatan makan-minum. Terus mengonsumsi makanan bergizi dan jika tempatnya memungkinkan, saat berjemur jauh dari orang lain atau ada jarak aman.
Joko juga menghimbau, agar kewaspadaan warga sekitar lebih ditingkatkan. “Pastikan selama masa isolasi tersebut tidak ada kontak fisik keluarga tersebut dengan siapa pun, selain petugas medis yang dilengkapi APD. Melalui komunikasi pesan digital, warga dan pemerintah desa setempat bisa membantu mensuplai makanan dan kebutuhan dasar pokok lainnya yang diperlukan agar imun keduanya tetap terjaga”, ujarnya.