Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Serahkan SK PNS, Bupati Tegal Minta Selalu Buat Terobosan

×

Serahkan SK PNS, Bupati Tegal Minta Selalu Buat Terobosan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah memberikan selamat kepada PNS telah diangkat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal

SLAWI, korantegal.com – Sebanyak 276 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2018 pada Senin (17/2) resmi menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Pasalnya 276 CPNS itu telah diambil sumpah jabatannya dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS. Bupati Tegal Umi Azizah menitip pesan kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memetakan PNS yang tidak produktif, yang banyak menghilang untuk alasan yang tidak jelas di jam kerja. Tawarkan golden handshake, supaya tidak mencemari budaya kerja di lingkungan Pemkab Tegal. Karena dalam bekerja harus selalu memiliki terobosan, inovasi dan cara-cara baru agar semangat bekerja tetap menyala.

Dipundak para PNS baru ini, terutama yang masih muda-muda, Umi menaruh harapan besar. Karena dapat menjadi representasi negara yang hadir di tengah kehidupan masyarakat. “Panjenengan bisa menjadi pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi ASN dan organisasi pemerintahan yang lebih lincah, berkinerja tinggi, cepat berlari dan tentunya adaptif terhadap perubahan. Terlebih 53,5 persen dari PNS di Pemkab Tegal sudah berusia di atas 50 tahun,” pungkasnya.

Karena Umi memandang bangsa Indonesia memiliki PR besar untuk mendongkrak Indeks Efektifitas Pemerintahan yang diantara negara-negara ASEAN hanya unggul dari Filipina dan Vietnam. “Jika prinsip PNS kita masih mengacu pada pola-pola lama yang penting datang, absen lalu bekerja rutin seperti biasanya dan pulang tepat waktu. Apalagi ada yang hanya datang, absen setelah itu entah kemana dan baru datang setelah absen pulang, maka bisa dipastikan tidak kurang dari lima tahun, kita sudah tertinggal dari Filipina dan Vietnam,” tegas Umi.

Pada kesempatan baik ini, Umi juga mengajak PNS khususnya di bidang kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan kematian bayi. Sementara di bidang pendidikan, Umi minta supaya dapat mencegah kasus anak putus sekolah. “Maka dari itu, panjenengan dituntut peka terhadap kondisi satu per satu anak didiknya. Jadilah sahabat yang mampu memotivasi dan menyemangati anak-anak supaya mau terus bersekolah,” katanya.

Diakhir arahannya, Umi menghimbau untuk menomor satukan integritas. “Bangun komitmen diri untuk tidak korupsi. Jika lingkungan kerja bapak, ibu mendorong melakukan tindakan yang melanggar hukum, langsung laporkan ke saya. Ada kanal SMS dan Andorid Lapor Bupati yang siap melayani keluhan dari panjenengan,” pesan Umi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Retno Suprobowati menuturkan sebelumnya telah dilakukan serangkaian tahapan kepada para CPNS formasi Tahun 2018. Diantaranya telah menjalani masa percobaan atau masa prajabatan selama satu tahun. Kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan atau pelatihan dasar selama 51 hari di BPSDM Provinsi Jawa Tengah.

“Tak sampai disitu, para CPNS juga mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soeselo Slawi. Dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017, yang telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Retno.

Pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat Slawi.(OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.