TEGAL, korantegal.com – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, pada Rabu (28/8/2024) malam.
Proses pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara pengucapan sumpah dan janji.
Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, perwakilan anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, H Sisdiono, S.Pd dari Partai Gerindra menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji, penyematan PIN, pemberian SK Gubernur Jawa Tengah secara simbolis kepada Sisdiono oleh Ketua PN Tegal.
Sekretaris DPRD Kota Tegal menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan, Ketua DPRD Sementara ini diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Untuk suara terbanyak pertama adalah PDI-P dan suara terbanyak kedua adalah Partai Golkar.
Komposisi perolehan kursi dari Pemilu Legislatif Kota Tegal Tahun 2024 terdiri dari, PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa empat kursi, Partai Amanat Nasional dua kursi dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.