Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaKesehatan

Ada 133 Obat Sirop yang Terdaftar di BPOM dan Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan

×

Ada 133 Obat Sirop yang Terdaftar di BPOM dan Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat sirop. (https://www.instagram.com/bpom_ri)

JAKARTA, korantegal.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirop dan drops.

“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirop obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

“Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” sambungnya.

Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.

“Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” ucapnya seperti dilansir PMJNEWS.

“Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.