RAGAM, korantegal.com -Salat Jum‘at hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang telah memenuhi persyaratan.
Hukum salat jumat termaktub dalam QS. Al-Jumuah ayat 9, Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Salat Jum’at merupakan ibadah mahdlah, dan prinsip ibadah mahdlah adalah terlarang kecuali ada perintah. Oleh karenanya, tata cara saalat Jum‘at harus mengikuti petunjuk dan sesuai dengan tuntunan berdasarkan al-Qur’an dan hadis Nabi (QS. Al-Hasyr: 7).
Prinsip umum tata cara Salat Jum‘at sama dengan Salat fardu lainnya, yakni dilakukan secara berjamaah, menghadap kiblat, pengaturan shaf dan aturan lainnya dalam ketentuan Salat berjamaah.
Persiapan sebelum Sholat Jumat
Bagi laki-laki hal-hal yang perlu persiapan sebelum salat Jum’at di antaranya:
1. Mandi seperti mandi janabah.
Mandi ini boleh dilakukan lebih awal, misalnya, pagi hari sebelum berangkat ke tempat kerja (tidak selalu harus mendekati waktu salat Jum’at).
2. Memakai pakaian terbaik dan wewangian
Memakai pakaian yang terbaik (tidak selalu yang termahal), dan mengenakan wangi-wangian.