BREBES, korantegal.com – Sat Reskrim Polres Brebes berhasil membekuk TW (28) pria yang mengaku duda anak satu, yang telah menipu 4 janda sekaligus. Alhasil keempat janda tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku inisial TW (28) merupakan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Pelaku di bekuk atas laporan para korban yang mengaku sudah di tipu hingga puluhan juta.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP. Syuaib Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pelaku berhasil di bekuk berawal saat salah satu korban mengajak makan bersama.
“Pelaku diajak makan di rumah korban, setelah makan bersama, pelaku keluar rumah dan kita langsung lakukan penangkapan”, tuturnya.
Syuaib melanjutkan, dari penyidikan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada 4 korban dengan kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah saat ini yang sudah melaporkan ke Polres Brebes.
“Sejauh ini sudah ada 4 korban yang melaporkan, dan kasusnya sudah kita proses,” katanya.
Pelaku yang menggunakan modus penipuan ini berawal berkenalan di media sosial pada akhir tahun 2021 lalu.
Kemudian pelaku melakukan tipu muslihatnya dengan mencari atau menjalani hubungan dengan korban. Setelah itu pelaku melakukan aksinya dengan penipuan kepada korban.