Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

54 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan, Ikhwal Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disdikpora Brebes

×

54 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan, Ikhwal Dugaan Penyelewengan Anggaran di Disdikpora Brebes

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati,SH.MH memberi keterangan terkait tindaklanjut penanganan laporan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes.

BREBES, korantegal.com – Sebanyak 54 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan buku tahun 2019, dugaan praktek permainan anggaran PPDB online 2020 dan dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan DAK tahun 2017 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes.

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Brebes bahkan masih terus melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati, SH saat menerima audiensi lembaga swadaya masyarakat dan Ormas diantaranya GNPK RI, LAPAS RI dan Ormas JPKP pada Kamis, (19/5/2022) di Aula Kejari Brebes.

Mernawati menyebut, laporan tersebut diterima oleh Kejari Brebes. Atas laporan itu Kejari Brebes telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada Tanggal 30 Maret 2022

“Setelah dikeluarkan sprint peyelidikan, rekan-rekan penyidik kemudian langsung bekerja dengan melakukan permintaan keterangan. Terakhir kemarin sudah ada 54 orang yang sudah dimintai keterangan. Dan saat ini penyelidikan masih terus berlanjut dengan mengumpulkan bahan-bahan dan pengumpulan data,” ujar Mernawati.

Pihaknya juga membantah ihwal adanya rumor yang menyebut laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sebaliknya, Mernawati, meminta kepada pihak lain baik Ormas maupun LSM untuk mendukung proses penyelidikan dengan memberikan bukti-bukti baru berkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih terus menindaklanjuti laporan itu. Bahkan penyelidikan telah dilakukan dengan teliti sehingga lebih akurat,” tambah dia.

Seperti diketahui, Murniasih, MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Wanasari didampingi kuasa hukumnya Turnya, SH.MH telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan penyediaan buku tahun 2019 dan rekayasa anggaran penyelenggaraan PPDB Online tahun 2020 serta dugaan penyimpangan pengelolaan DAK tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.